Sabtu, 13 November 2010
Jumat, 22 Oktober 2010
FATWA MUI TENTANG SOFTWARE BAJAKAN
Software Bajakan dan fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional VII MUI, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H. / 26-29 Juli 2005M., setelah :
=================================
MENIMBANG :
=================================
Bahwa dewasa ini pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah sampai pada tingkat sangat meresahkan, merugikan dan membahayakan banyak pihak, terutama pemegang hak, negara dan masyarakat;
Bahwa terhadap pelanggaran tersebut, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) telah mengajukan permohonan fatwa kepada MUI;
Bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum Islam mengenai HKI, untuk dijadikan pedoman bagi umat islam dan pihak-pihak yang memerlukannya.
=================================
MENGINGAT :
=================================
Firman Allah SWT tentang larangan memakan harta orang lain secara batil (tanoa hak) dan larangan merugikan harta maupun hak orang lain, antara lain :
“Hai orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janglah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. Al-Nisa’ [4]:29).
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”(QS. al Syu`ra[26]:183).
“..kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. al-Baqarah[2]:279)
Hadis-hadis Nabi berkenaan dengan harta kekayaan, antara lain:
“Barang siapa meninggalkan harta (kekayaan), maka (harta itu) untuk ahli warisnya, dan barang siapa meninggalkan keluarga (miskin), serahkan kepadaku” (H.R. Bukhari).
“Sesungguhnya darah (jiwa) dan hartamu adalah haram (mulia, dilindungi)…”(H.R. al-Tirmizi).
“Rasulullah saw. Menyampaikan khutbah kepada kami; sabdanya: `Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…`” (H.R. Ahmad).
Hadis-hadis tentang larang berbuat zalim, antara lain :
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 1/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional VII MUI, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H. / 26-29 Juli 2005M., setelah :
=================================
MENIMBANG :
=================================
Bahwa dewasa ini pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah sampai pada tingkat sangat meresahkan, merugikan dan membahayakan banyak pihak, terutama pemegang hak, negara dan masyarakat;
Bahwa terhadap pelanggaran tersebut, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) telah mengajukan permohonan fatwa kepada MUI;
Bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum Islam mengenai HKI, untuk dijadikan pedoman bagi umat islam dan pihak-pihak yang memerlukannya.
=================================
MENGINGAT :
=================================
Firman Allah SWT tentang larangan memakan harta orang lain secara batil (tanoa hak) dan larangan merugikan harta maupun hak orang lain, antara lain :
“Hai orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janglah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. Al-Nisa’ [4]:29).
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”(QS. al Syu`ra[26]:183).
“..kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. al-Baqarah[2]:279)
Hadis-hadis Nabi berkenaan dengan harta kekayaan, antara lain:
“Barang siapa meninggalkan harta (kekayaan), maka (harta itu) untuk ahli warisnya, dan barang siapa meninggalkan keluarga (miskin), serahkan kepadaku” (H.R. Bukhari).
“Sesungguhnya darah (jiwa) dan hartamu adalah haram (mulia, dilindungi)…”(H.R. al-Tirmizi).
“Rasulullah saw. Menyampaikan khutbah kepada kami; sabdanya: `Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…`” (H.R. Ahmad).
Hadis-hadis tentang larang berbuat zalim, antara lain :
Senin, 16 Agustus 2010
Beberapa Tambahan Hasil Karyaku dengan Inkscape 0.47 (on Ubuntu 9.10)
![]() |
| Bikinnya nggak begitu susah pake inkscape 0.47, HP lawasku ... |
![]() |
Sama dengan gambar Nescafe sebelumnya, dengan perubahan pada warna serbuk kopinya ... |
Ini beberapa lagi tambahan gambar yang kubuat ....
Inkscape 0.47 can beat CorelDraw? Inkscape is the best OpenSource Vector Drawing Applications ...
![]() |
| Pisau dapur yang biasa kupake potong bawang, kubuat ilustrasinya dengan inkscape 0.47 |
![]() |
| Yang ini kayaknya ada yang kurang deh .... |
Setelah bergelut dengan aplikasi olah vektor nya Linux, itu tuh si Inkscape versi 0.47 Aku semakin mantap dan yakin dengan kehandalan aplikasi Open Source yang murah tapi nggak murahan. Berbagai gambar vektor dengan kualitas cukup baik, bahkan menurut aku bisa menyaingi (atau mengalahkan) kualitas gambar vektor yang dibuat dengan Corel Draw.
Coba deh dilihat sendiri ini beberapa hasil karyaku yang kubuat dengan Inkscape 0.47 di distro Ubuntu 9.10 ..... Hasilnya udah ku convert dalam format PNG (Portable Network Graphic) yang udah mendukung transparansi ....
![]() |
| Gambar Obeng yang biasa kupake untuk bongkar casing CPU ..... |
My Gnome Desktop in Ubuntu 9.10
Waktu aku coba-coba komputer Mac OSX Leopard di BEC (Bandung Electronic Centre) ternyata tampilannya sama aja dengan Linux yang aku pake, Ubuntu 9.10 Ultimate Edition ....
Aplikasinya juga cukup lengkap, kalo dilihat-lihat koq bisa ya ada distro yang begitu lengkap aplikasinya, level eye-candy nya buaguss buangeet .. digratisin lagi ....
Untuk kebutuhan komputasi sehari-hari, baik hiburan maupun kerjaan serius udah bisa dikerjakan dengan nih distro tuh ...
Aplikasinya juga cukup lengkap, kalo dilihat-lihat koq bisa ya ada distro yang begitu lengkap aplikasinya, level eye-candy nya buaguss buangeet .. digratisin lagi ....
Untuk kebutuhan komputasi sehari-hari, baik hiburan maupun kerjaan serius udah bisa dikerjakan dengan nih distro tuh ...
Kamis, 18 Februari 2010
Layar Projector Tidak Bisa Menampilkan Pointer Mouse dan Tidak Dapat Menampilkan FIlm di Ubuntu 9.10?
Sewaktu presentasi untuk teman-teman Guru di Prafi yang pengen kenal Linux, ternyata Laptopku yang ber VGA VIA CN896 tidak bisa menampilkan pointer mouse. Selain itu juga waktu coba putar film pake totem, gambar movienya g bisa muncul, padahal di layar laptop bisa.
Setelah kucek ternyata file xorg.conf pada direktori /etc/X11 belum ada. Kemudia aku coba pake file xorg.conf yang ada di debian 5.0 yang sudah kuedit seperti di bawah ini, dan jadi deh ... Pointer Mouse dan Movie sudah bisa tampil di layar projector .....
Setelah kucek ternyata file xorg.conf pada direktori /etc/X11 belum ada. Kemudia aku coba pake file xorg.conf yang ada di debian 5.0 yang sudah kuedit seperti di bawah ini, dan jadi deh ... Pointer Mouse dan Movie sudah bisa tampil di layar projector .....
Langganan:
Postingan (Atom)
Pintar Kimia Terms of Use
By downloading or using the app, these terms will automatically apply to you – you should make sure therefore that you read them carefully b...
-
By downloading or using the app, these terms will automatically apply to you – you should make sure therefore that you read them carefully b...
-
Bikinnya nggak begitu susah pake inkscape 0.47, HP lawasku ... Sama dengan gambar Nescafe sebelumnya, dengan perubahan pada warna serb...
-
Berikut adalah beberapa video tutorial untuk "menggambar" rumus molekul menggunakan paket Chemfig pada dokumen LaTeX. Apa itu LaTe...






